Begal Sadis Tebas 3 Jari Penjual Tempe di Badung, Rampas Uang Rp100 Ribu dan 20 Tempe

- 16 Juni 2021, 16:44 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan parang dan pelaku pembegalan yang beraksi di Tabanan.
Petugas kepolisian menunjukkan parang dan pelaku pembegalan yang beraksi di Tabanan. /

Setelah mengobati lukanya, pedagang beralamat di Jalan Antasura, Denpasar Utara, melapor ke Polsek Mengwi.

Berdasarkan ciri-ciri yang disebutkan, polisi mengidentifikasi tersangkanya Dek Nanta.

Hari itu juga sekitar pukul 19.00 WITA, ia diringkus saat nongkrong di poskamling Banjar Taman Sari, Desa Pandak Gede.

"Pengakuannya baru sekali melakukan pencurian dengan kekerasan, tapi kami masih didalami," terangnya.

Begal ini pernah ditangkap Polsek Kota Tabanan dalam kasus curanmor tahun 2015 dan divonis satu tahun penjara.

Kini kasus tersebut masih dilakukan pendalaman penyidikan lagi. ***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah