Curi Ponsel Milik Mantan Bosnya, Made Suyadnyana Ditangkap

- 21 Agustus 2021, 13:11 WIB
Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, menangkap I Made Suyadnyana (41) alias Itengkarena mencuri sejumlah barang di toko milik mantan bosnya.
Polsek Kuta Utara, Badung, Bali, menangkap I Made Suyadnyana (41) alias Itengkarena mencuri sejumlah barang di toko milik mantan bosnya. /Istimewa/ Pores Badung/

Dari pemeriksaan rekaman kamera CCTV di dalam toko, rekaman gambar mengarah kepada seorang laki - laki yang merupakan mantan karyawan korban I Made Suyadnyana alias Iteng.

 Polisi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sehingga pada Kamis (19/8/2021), pelaku akhirnya ditangkap di tempat tinggal saudaranya di jalan Tukad Batanghari, Panjer, Denpasar.

"pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya. Semua barang curiannya juga ikut diamankan sebagai barang bukti," tandasnya.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan polisi. Sementara pelaku masih didalami lagi keterangannya oleh polisi.***

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x