KPU Mengajukan Konsultasi Terkait Pencalonan pada Pilkada Serentak 2024 ke Komisi II DPR RI

31 Maret 2024, 21:51 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/ANTARA

PotensiBadung.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajukan konsultasi soal pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 ke Komisi II DPR RI, yang akan memasuki masa reses atau penghentian sidang.

"Kami dalam proses pengajuan, kami sudah berkomunikasi dengan pihak pimpinan Komisi II DPR RI dan pemerintah," kata Anggota KPU RI Idham Holik, Minggu, 31 Maret 2024.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau independen akan dibuka pada 5 Mei 2024.

Baca Juga: PDI Perjuangan Jatim Sedang Merayu Khofifah terkait Pilkada 2024

"Peraturan KPU tentang pencalonan dari jalur perseorangan karena memang tanggal 5 April 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai," ujarnya.

Menurutnya, KPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.

Idham menjelaskan bagi para tokoh yang ingin menjadi bakal calon perseorangan dapat berkomunikasi dengan KPU provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KPU kabupaten/kota.

Baca Juga: Ini 5 Aplikasi Mempermudah Perjalanan Mudik Lebaran, Bisa Dicoba!

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

Baca Juga: Wali Kota Denpasar Apresiasi Kolaborasi di Desa Turunkan Stunting

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.***

Editor: Pipin L Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler