Kecuali Denpasar, KPU Bali Bentuk 18 TPS Khusus untuk Nyoblos pada Pemilu 2024

- 30 November 2023, 14:24 WIB
Kantor KPU Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar. ~
Kantor KPU Bali di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar. ~ /Andre /Ringtimes Bali / Pikiran Rakyat Media Network

Ngurah menerangkan, pembentukan TPS khusus itu merupakan hal baru di Bali. Ia mengatakan, KPU Bali ingin memberi kesempatan bagi pemilih yang berhalangan hadir tidak kehilangan hak pilihnya.

"TPS khusus itu, ya di lapas, di daerah yang ada bencana alam, di tempat-tempat rehabilitasi juga kami ingin terutama adik-adik yang kuliah atau mondok (seperti Poltrada), itu tidak kehilangan kesempatan untuk nyoblos," kata Ngurah.

KPU Bali akan berkoordinasi dengan pengelola lokasi, karena nantinya petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), yang jumlahnya masing-masing tujuh orang akan ditempatkan di lokasi.

Baca Juga: Dituntut 10 Tahun, Putu Adhi Parwata dan Raka Santosa Langsung Syok

Terkait daftar pemilih di 18 TPS lokasi khusus itu, KPU Bali mencatat terdapat sebanyak 3.743 orang.

Mereka nantinya juga mendapat surat undangan memilih, seperti pemilih pada umumnya. Tapi, surat suara yang didapat pada sistem tercatat sebagai pindah memilih.

Pemilihan lokasi-lokasi TPS khusus itu dipilih berdasarkan koordinasi yang dilakukan KPU Bali.

Semula, KPU Bali sempat berkomunikasi dengan pihak rumah sakit, dan bandara. Akan tetapi, kedua lokasi itu dirasa kurang tepat untuk dibangun TPS.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah