KPU Mengajukan Konsultasi Terkait Pencalonan pada Pilkada Serentak 2024 ke Komisi II DPR RI

- 31 Maret 2024, 21:51 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik.
Anggota KPU RI Idham Holik. /ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/ANTARA

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

Baca Juga: Wali Kota Denpasar Apresiasi Kolaborasi di Desa Turunkan Stunting

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah