MK Panggil 4 Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Satu Lembaga Penting terkait Pemilu, Tim Hukum AMIN Terkejut

- 1 April 2024, 19:29 WIB
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Posko Tim Hukum AMIN.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Posko Tim Hukum AMIN. /Pikiran Rakyat/Boy Darmawan/

Namun, nama Mendag tersebut digantikan oleh Menko PMK, Muhadjir yang masuk ke dalam daftar empat menteri yang dipanggil MK.

Bukan hanya soal menteri, keputusan MK untuk memanggil DKPP pun menjadi kejutan bagi Tim Hukum AMIN.

Sebab, lembaga penyelenggara pemilu tersebut menjadi pintu utama atas laporan dugaan adanya pelanggaran terukur yang dilaporkan tim itu.

Baca Juga: Alasan PSSI Hentikan BRI Liga 1 Sementara, Demi Timnas

“Ini luar biasa. Nanti kami yakin akan mendapatkan fakta yang didapat dari DKPP bahwa ada dugaan pembuatan berkas berita acara yang lewat dari waktu. Seharusnya dikeluarkan pada tanggal 25, tetapi dikeluarkan pada tanggal 27,” ujarnya.

Keputusan MK ini membuat Heru menjadi optimistis bisa mendapatkan jawaban atas dugaan pelanggaran terukur yang mereka laporkan.

Oleh karenanya, ia berharap empat menteri dan DKPP tersebut bisa hadir di persidangan lanjutan PHPU pada Jumat mendatang.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah