Napi Misterius di LP Kerobokan Ini Kendalikan Oknum Polisi untuk Edarkan Sabu di Bali

2 Juni 2021, 07:08 WIB
Ilustrasi polisi. /Pixabay/diegoparra/

POTENSI BADUNG - Pasca penangkapan oknum polisi berpangkat brigadir berinisial NM berdinas di Polres Badung, Bali, kini kepolisian dari Polresta Denpasar yang menangkap oknum ini terus mengembangkan penyidikannya.

Dari hasil penyidikan sementara diketahui oknum polisi ini dikendalikan seorang pria yang diketahui adalah napi di Lembaga Pemasyarakatan atau LP Kerobokan, Badung.

Pria yang disebut masih misterius dan hanya biasa dipanggil Putu inilah yang memerintahkan oknum polisi ini untuk menaruh di mana saja paket sabu tersebut diedarkan.

Baca Juga: Segara Klaim, Update Kode Reedem FF Terbaru 2 Juni 2021

NM mengaku mendapatkan 100 gram sabu dari Putu, lalu dipecah menjadi puluhan paket untuk dijualnya kembali.

Dari perkembangan terkini, oknum polisi yang berasal dari Selat, Karangasem itu sudah cukup lama mengedarkan sabu.

Dari catatan kepolisian, anggota Satuan Patroli Sabhara Polsek Mengwi, Badung itu sebelumnya pernah bertugas di Satresnarkoba Polres Badung.

Baca Juga: Syarat Masuk Bali Usai PPKM Mikro Diperpanjang 14 Juni, Beda dengan Bandara Lain

Saat tugas di satuan inilah, pria berusia 46 tahun itu diduga berkomplot dengan jaringan narkoba hingga akhirnya mulai berperan sebagai pengedar.

Selain itu, dia juga diduga kuat sebagai pemakai narkoba. Pasalnya, saat penggeledahan di rumahnya, petugas juga menemukan bong, alat isap yang biasa digunakan mengkonsumsi sabu.

Waktu di Satresnarkoba oknum polisi ini diduga memakai sabu sehingga dikeluarkan dan bertugas di patroli Sabhara Polsek Mengwi.

Baca Juga: Lagu ‘Hello’ Milik Joy Red Velvet Berhasil Puncaki Chart iTunes di Seluruh Dunia

Sebelumnya aksi oknum polisi ini ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar setelah dalam beberapa hari terakhir diintai gerak geriknya oleh petugas kepolisian.

Informasi yang dihimpun di kepolisian pada Selasa 1 Juni 2021, diketahui oknum polisi itu ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto Denpasar, pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Oknum polisi ini ditangkap saat menaruh atau dalam istilah dunia jaringan narkoba dikenal dengan istilah menempel sabu depan pohon.

Baca Juga: Putu Agus Selamat Meski Terjepit Carry dan Truk Fuso di Karangasem

Petugas kepolisian yang sudah lama memburunya ini tidak hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu yang mau ditempel di pohon, namun petugas juga menemukan barang bukti narkoba dari saku baju dan celana NM.

Saat itu barang bukti sabu-sabu ini juga ditemukan terbungkus plastik klip berisi sabu dan diduga sudah siap untuk diedarkan.

Setelah ditangkap oleh petugas kepolisian, oknum polisi ini kemudian dibawa ke rumahnya di wilayah Marga, Tabanan.

Baca Juga: Geger Suara Ledakan LPG di Jimbaran, 2 WNA Jadi Korban

Dari penggeledahan di rumahnya ini, petugas kepolisian Polresta Denpasar kembali menemukan paket klip sabu lagi yang saat itu disembunyikan di garasi mobilnya.

Dari penangkapan serta penggeledahan barang bukti di sejumlah lokasi, seperti di rumahnya ini, total barang bukti sabu yang berhasil disita oleh petugas sebanyak 84 gram lebih sabu-sabu.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan atas penangkapan oknum petugas tersebut.

Baca Juga: Kebakaran di Puri Gading Jimbaran, Rumah Bule Prancis Hancur Diduga Karena Gas Bocor

"Ya, sampai sekarang masih kami kembangkan lagi," katanya beberapa waktu lalu kepada awak media.

Terkait anak buahnya yang tertangkap dalam kasus narkoba, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi berang.

Pihaknya bahkan menegaskan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya itu dinilai sudah sangat mencoreng institusi kepolisian, sehingga kata dia tindakannya ini tidak bisa ditolerir lagi.

Baca Juga: Oknum Polisi di Badung Bali Jadi Pengedar Narkoba, Kapolres: Ke Laut Saja Polisi Kayak Gitu

Baca Juga: Ternyata Ada 8 Polisi di Diskotek di Bali Ini Saat Dugaan Penganiayaan Pemandu Lagu

"Dia sudah dinonaktifkan sebelum nantinya kita pecat. Ke laut aja polisi kayak gitu," kata AKBP Roby Septiadi. ***

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler