PotensiBadung.com- Kasus persetubuhan yang dilakukan ayah kandung berinisial NS 47 tahun terhadap putrinya selama empat tahun terus bergulir.
Saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Pelaku yang berasal dari Kecamatan Sawan, Buleleng ini secara intensif dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 53 Terduga Teroris Rencanakan Pengeboman untuk Orang Asing di Indonesia, Bali?
Baca Juga: Pasca Keguguran, Kalina Ocktaranny Unggah Layar Gelap sebagai Tanda Bergabung
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, saksi tambahan yang masih perlu untuk dimintai keterangan tidak menutup kemungkinan adalah saksi ada di tempat penginapan diduga sebagai salah satu lokasi NS melakukan aksinya terhadap korban yang merupakan putri kandungnya.
Dari pemeriksaan ini pula diketahui TKP di mana saja aksi bejat NS dilakukan terhadap korban yang merupakan putrinya.
Dari pengakuan NS, kelakuan bejat pelaku ini dilakukan di rumahnya ketika istri NS tidak berada di rumah lantaran sedang berjualan di pasar.
Baca Juga: Kemenkop UKM Umumkan Layanan Baru untuk Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Antre
Baca Juga: Sudah Tahu Warna Plat Kendaraan Bakal Diganti, Ada Hijau, Berikut Jenis dan Fungsinya
Kemudin dilakukan di beberapa penginapan termasuk kamar kos di luar Buleleng tempat putrinya bekerja.
"Telah diperiksa juga tambahan beberapa saksi, termasuk saksi di tempat penginapan. Sekarang ada 2 saksi. Rencana, ada 1 orang saksi lagi. Sekarang kasusnya masih penyidikan, setelah saksi selesai diperiksa lanjut ke pemberkasan," kata Iptu Sumarjaya, Jumat (20/8) siang.
Untuk kondisi korban sudah mulai membaik, walaupun masih ada rasa trauma sedikit dalam pikiran korban atas ulah bejat ayah kandungnya.
Baca Juga: Tiap Hari Ada 60 Warga di Badung Bali yang Dijemput Petugas untuk Isolasi Terpusat
Selama ini korban juga rutin didampingi oleh tim psikolog untuk mengembalikan kondisi psikisnya.
"Korban telah didampingi psikolog. Kondisi korban sudah membaik, namun masih ada trauma. Korban sudah tiga kali diperiksa. Selama memberikan keterangan, korban mau terbuka dan menceritakan apa yang terjadi," jelas Iptu Sumarjaya.
Baca Juga: Buronan Kasus Pencabulan Anak Tiri Ditangkap, Ini Hukuman yang Dijatuhkan di PN Denpasar
Kepoisian juga menegaskan jika korban yang merupakan putri kandung pelaku sudah berada di tempat aman sambil memulihkan rasa traumanya. ***
Artikel ini telah tayang di TabananBali.com dengan judul 'Update, Kasus Ayah Setubuhi Putri Kandung di Buleleng, Polisi Bakal Periksa Pemilik Penginapan Hingga Pemilik'