Oknum Sopir Taksi yang Ancam WNA dengan Sajam di Bali Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Identitas Pelaku

6 Januari 2024, 10:07 WIB
Oknum Sopir Taksi yang Ancam WNA dengan Sajam di Bali Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Identitasnya /Instagram @niluhdjelantik

PotensiBadung.com - Oknum sopir taksi yang mengancam dua WNA di Bali menggunakan senjata tajam kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya sebuah video yang menunjukkan pemerasan dan pengancaman pada dua wanita bule di dalam sebuah taksi viral di media sosial Instagram.

Pelaku mengancam dua korban tersebut menggunakan sajam setelah korban menolak untuk membayar 50 Dollar.

Dalam video yang beredar, oknum sopir taksi tersebut tak hanya melakukan pengancaman melainkan juga pemukulan.

Baca Juga: Andika Jelek-jelekan Jokowi ke Amerika? Hendropriyono Pasang Badan

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Pandjaitan mengatakan oknum sopir taksi Bandara Ngurah Rai Bali tersebut telah ditangkap di Jawa Timur.

Pelaku bernama Yanuarius Toabkae berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ia lahir di Loel, 19 September 2003.

Hasil dari penelusuran Polda Bali, pelaku beralamat di Desa Fatinesu, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timur Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Krimsus Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur, kemudian Polresta Denpasar, dan Polres Badung, diketahui keberadaan pelaku di Jawa Timur, dicek posisinya ada di Sidoarjo,” kata Jansen, seperti dikutip Antara pada Jumat, 5 Januari 2024.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Tak Netral, Makan Malam Bareng Prabowo di RM Seribu Rasa Menteng

“Kemudian dicek lebih dalam lagi ternyata ada di sekitar wilayah Bandara Juanda, Jawa Timur,” lanjutnya.

Berkat kerja sama pihak kepolisian dan Avsec Bandara Juanda, polisi berhasil mengamankan Yanuarius sebelum meninggalkan Surabaya lewat jalur udara.

Hingga saat ini masih menunggu kedatangan pelaku di Bali untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

Pasalnya motif percekcokan pelaku dan 2 WNA di dalam mobil taksi masih belum jelas. Selain itu, pihak kepolisian juga membutuhkan keterangan dari korban.***

 

Editor: Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler