POTENSIBADUNG.COM - Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga menceritakan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Sejauh ini, menurutnya selama bertugas tidak mengalami kesulitan.
Namun ia tak memungkiri ada sejumlah masyarakat yang marah-marah saat dilakukan penertiban.
Baca Juga: 7 Pelanggar Prokes di Denpasar Langsung Jalani Rapid Antigen
Marahnya pelanggar, kata Sayoga, mungkin karena jenuh dengan pandemi ini.
"Dan juga karena faktor perekonomian masyarakat. Mengingat banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaannya maupun di rumahkan oleh perusahan tempat mereka bekerja," kata Sayoga dalam keterangan tertulis, Kamis 18 Februari 2021.
Ia mengatakan tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 14 orang pelanggar protokol kesehatan, di wilayah Kelurahan Sesetan , Kecamatan Denpasar Selatan pada Kamis 18 Februari 2021.
Baca Juga: Belum Setahun Keluar LP Kerobokan, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Lagi dan Dihukum 14 Tahun
Dari jumlah yang terjaring sebanyak 7 orang langsung di rapid test antigen oleh Tim Kesehatan dan hasilnya semua non reaktif.