Perpres Miras Panen Kecaman, Gubernur Bali Beri Pembelaan: Ini Kearifan Lokal Kami

- 2 Maret 2021, 14:35 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster - Arak, Brem, Tuak Bali sah diproduksi
Gubernur Bali Wayan Koster - Arak, Brem, Tuak Bali sah diproduksi /Istimewa/ Pemprov Bali

Mengenai penjualan arak Bali ini, Gubernur Koster menyatakan tidak boleh dijual secara bebas, seperti tidak boleh dijual ke sekolah dan tempat umum.

Namun para petani Arak Bali ini yang akan membuat koperasi, dan dijual ke koperasi.

"Bapak lihat di gambar (televisi) ini orang yang naik kelapa, dari tahun ke tahun memang kehidupannya begini, dengan memanfaatkan sumber pohon kelapa, enau, rontal. Kalau itu dilarang sumber penghidupannya, mau hidup di mana orang," tegasnya di hadapan Aiman Witjaksono.

Koster yang merupakan penggagas lahirnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali ini mengatakan, dirinya yang rutin minum arak setiap hari bukan dimanfaatkan untuk mabuk.

Namun, Wayan Koster menceritakan setiap minum Kopi selalu mencampur kopi dengan arak Bali setengah sloki.

"Campuran kopi dan arak Bali ini membuat tubuh saya jadi sehat. Saya konsumsi setiap hari, tapi tidak untuk mabuk," jelasnya.

Sebagai penutup, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengajak Aiman Witjaksono untuk membandingkan, ketika Jepang punya Sake, Korea punya Soju, negara lain punya Wiskey.

"Namun kita juga punya kearifan lokal, yang menurut saya kualitasnya tidak kalah saing," pungkasnya. ***

 

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x