LP Kerobokan Dirazia Malam-malam, Petugas Temukan Pisau, Palu, HP, hingga Rokok Elektrik

- 7 April 2021, 06:35 WIB
Petugas gabungan merazia LP Kerobokan
Petugas gabungan merazia LP Kerobokan /


POTENSI BADUNG - Razia serentak digelar di sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia termasuk LP Kerobokan, di Badung, Bali.

Dari razia ini petugas menemukan berbagai barang yang tidak seharusnya ada di dalam sel tahanan.

Barang yang ditemukan itu seperti pisau cukur, palu, kabel listrik, handphone, charger, korek gas, obeng, tang, rokok elektrik.

Baca Juga: Belum Setahun Keluar LP Kerobokan, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap Lagi dan Dihukum 14 Tahun

Baca Juga: Petugas Gagalkan Penyelundupan 100 butir Happy Five Dicampur Nasi Jinggo di LP Kerobokan

Barang-barang ini diduga diselundupkan oleh penghuni lapas yang luput dari pemeriksaan petugas sipir penjara.

Razia ini digelar oleh petugas gabungan dari berbagai unsur, razia berlangsung sejak Senin 5 April pukul 18.00 Wita.

Petugas menyasar 12 blok yang dihuni 1.565 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Sementara itu tidak ditemukan adanya narkoba dalam Lapas terbesar di Pulau Dewata ini.

Padahal selama ini banyak pelaku jaringan narkoba mengaku mendapatkan narkoba dari lapas tersebut.

"Nihil temuan narkoba, tapi ditemukan sejumlah barang yang semestinya tidak harus ada di dalam lapas. Kami berharap penjagaan lebih diperketat lagi untuk mempersempit ruang gerak oknum-oknum yang ingin menyelundupkan barang-barang yang dilarang ada di dalam lapas," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, Selasa 6 April 2021.

Menurutnya, razia dilakukan sebagai upaya pengendalian sekaligus monitoring terhadap para narapidana.

Baca Juga: Kisah Anak Sang Gembong Narkoba Freddy Budiman, Ukir Prestasi di Negeri Paman Sam

Baca Juga: Dalam Dua Minggu, 72 Penyalahguna Narkoba di Bali Ditangkap

Baca Juga: WASPADAI Tulang Keropos dari 5 Pertanda yang Kerap Tak Disadari Ini, Satu Diantaranya Bungkuk

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, lapas merupakan muara dari suatu proses hukum yang menjadi tanggung jawab bersama sehingga harus bersih dari handphone, pungli dan narkoba.

Ia berharap WBP yang bebas dari penjara dapat kembali ke masyarakat secara utuh.

“Kepada masyarakat pun kita perlu menunjukkan bentuk transparansi dalam pengawasan yang dilakukan sehingga tidak ada sesuatu yang disembunyikan,” ungkapnya.

Razia digelar serentak di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke- 57 Tahun 2021 sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.01-15. ***

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah