Pria yang Nekat Simpan Sabu di Dalam Sandal dari Aceh ke Bali Dihukum 12 Tahun Penjara

- 21 April 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi Sabu-sabu
Ilustrasi Sabu-sabu /dok/

Untuk tugas memakai sandal berisi sabu ini terdakwa dijanjikan upah Rp20 juta.

Namun baru dibayar Rp2 juta untuk bekal dalam perjalanan selama di Bali.

Saat pesawat yang ditumpanginya transit di Jakarta dia aman dari pemeriksaan petugas.

Namun saat pesawat mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar dia ketiban apes.

Petugas mencurigai gerak-geriknya hingga akhirnya dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Dor, BNN Tembak Mati Bandar Sabu, Petugas Amankan Narkoba 7 Karung

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 April 2021 untuk Aries, Taurus dan Gemini Hadapi Hari-hari Sulitmu

Dari pemeriksaan ini ada sabu 221,96 gram di sandal kaki sebelah kanan, kemudian 222,27 gram netto di sandal kaki sebelah kiri.

Jaksa I Wayan Sutarta,SH sebelumnya menuntut terdakwa selama 15 tahun penjara terkait kepemilikan 444,23 gram sabu.

Atas putusan ini dia memilih untuk memutuskan pikir-pikir. Sedangkan terdakwa dengan pasrah menerima putusan hakim tersebut.***

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah