Artis Ini Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Total Sudah 4 Kali Diciduk Polisi

- 20 April 2021, 22:56 WIB
Rio Reifan ketika ditangkap Polisi kasus narkoba
Rio Reifan ketika ditangkap Polisi kasus narkoba /PMJ News


POTENSI BADUNG - Artis yang juga pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Total sudah empat kali dia diciduk aparat kepolisian karena konsumsi narkoba.

Penangkapan artis ini berlangsung pada Senin 19 Maret 2021 di di rumahnya kawasan Jakarta Timur.

Penjara tidak membuat jera artis ini untuk kembali mengkonsumsi narkoba, kali ini dia harus berurusan kembali dengan hukum.

Baca Juga: Polda Bali Beberkan Kasus yang Menjerat Petinggi Pelindo III

Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Artis Sinetron Terkait Kasus Narkoba, Amankan BB 4 Buku Soal Ganja

Penangkapan ke empat artis Rio Reifan ini terkait dengan kepemilikan sabu-sabu.

Dia ditangkap oleh petugas dari Polda Metro Jaya.

Kepolisian membenarkan penangkapan tersebut, hanya saja untuk detail kasusnya kepolisian akan membeber pada Rabu 21 April besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan adanya penangkapan artis kasus narkoba ini.

"Benar artis berinisial RR atau Rio Reifan karena sabu. Dia diamankan oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur," kata Yusri saat dihubungi PMJNews, Selasa 20 April 2021.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x