Dugaan Pemalsuan Kwitansi Pembayaran PDAM Nusa Penida, Tersangka Tinggal Tunggu Waktu

- 18 Mei 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi PDAM.
Ilustrasi PDAM. /Pixabay/

Kemudian diduga hasil penjualan mobil tangki ini tidak disetorkan secara menyeluruh ke pusat, yakni ke PDAM Klungkung.

"Jadi contohnya dari jual air 10 kali, yang disetorkan ke pusat hanya 1, 2 atau 3 kali, tidak menyeluruh," ungkapnya.

Baca Juga: Perbedaan Antibodi COVID-19 dari Vaksin dan Antibodi dari Infeksi

Dan untuk menutupi perbuatannya, oknum petugas PDAM di Nusa Penida diduga membuat kwitansi palsu menyerupai aslinya.
Kwitansi tersebut tidak dimasukan ke sistem, sehingga PDAM Klungkung tidak bisa melihat hasil penjualan secara riil.

Gede Eka Sumahendra menyatakan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan siapa tersangkanya, dan agar tidak terkesan premature pihaknya masih melakukan penyidikan secara umum, dan belum ada penetapan tersangka.

“Sementara kami masih mengumpulkan alat bukti sekaligus mencari siapa yang bertanggungjawab atas kasus penyelewengan ini,” tegasnya.

Dirut PDAM KLungkung Nyoman Renin Suyasasaat meminta semua orang di jajaran PDAM Nusa Penida Kungkung agar mengikuti proses hukum dan kedepankan asas praduga tak bersalah.


“Kita ikuti proses karena ini kan sudah penyelidikan dari Cabang Kejaksaan Negeri Nusa Penida. Tetap kita kedepankan praduga tak bersalah,” jelas Nyoman Renin.

Artikel ini tayang di tabananbali.pikiran-rakyat.com dengan judul Kejari Klungkung Bidik Tersangka Dugaan Pemalsuan Kwitansi Pembayaran PDAM Nusa Penida***

Halaman:

Editor: Imam Reza W

Sumber: Tabanan Bali PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah