Gubernur Bali, PHDI hingga Bendesa Adat Dilaporkan ke Komnas HAM, Ini Laporannya

- 9 Juni 2021, 13:04 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster dilaporkan ke Komnas HAM
Gubernur Bali Wayan Koster dilaporkan ke Komnas HAM /Pemprov Bali/

POTENSI BADUNG - Sejumlah pihak seperti Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster, kemudian Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, sampai Parisadha Desa Alasangker, Buleleng, dilaporkan ke Komnas HAM RI.

Laporan ini terkait dengan adanya dugaan persekusi terkait dengan kegiatan atau aktivitas Hare Krishna di Bali beberapa waktu lalu.

Dugaan persekusi ini terkait dengan adanya pembatasan beribadah yang dirasakan mereka.

Baca Juga: Sekretaris Desa Adat di Tabanan Ini Resmi Ditahan Atas Kasus Korupsi LPD Rp1,1 M, Sebagian Dipakai Togel

Sejumlah bukti sudah diserahkan oleh pelapor kepada Komnas HAM.

Laporan mereka diterima Ketua Komnas HAM didampingi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan.

Hal ini seperti dikatakan oleh Ketua International Society of Krishna Consciousness (ISKCON) Indonesia atau Gerakan Hare Krishna, Dewa Darmayasa.

Baca Juga: Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Gofar Hilman Buru Pemilik Akun Twitter @quwenjojo

Dia bersama jajaran pengurus lainnya melaporkan tindakan persekusi dan pembatasan beribadah yang dirasakan mereka ke Komnas HAM.

"Jadi salah satunya yang dilaporkan pelanggaran HAM adalah bapak Gubernur Bali. Ada dugaan pelanggaran HAM terhadap organisasi kami, yaitu Yayasan ISKCON Indonesia yang berpusat di Bali," kata Sekjen ISKCON Indonesia, Putu Wijaya, di Komnas HAM pada Selasa, 8 Juni 2021.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x