Gubernur Bali, PHDI hingga Bendesa Adat Dilaporkan ke Komnas HAM, Ini Laporannya

- 9 Juni 2021, 13:04 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster dilaporkan ke Komnas HAM
Gubernur Bali Wayan Koster dilaporkan ke Komnas HAM /Pemprov Bali/

Tim hukum ISKCON Indonesia, Dewa Krisna Prasada, mengatakan pihaknya mengalami persekusi yang tidak baik oleh bendesa dan ormas di Bali.

Baca Juga: Berikut Rating Drama Korea Senin dan Selasa. ‘Youth of May’ Berakhir dengan Rating yang Solid

Dirinya pun mengaku telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran HAM, semuanya telah diserahkan ke Komnas HAM.

"Kenapa kami menganggap ini ada pelanggaran HAM karena adanya persekusi yang dilakukan oleh Bendesa dan menggandeng ormas tertentu untuk sudah masuk ke ranah pribadi kami, ke tempat ibadah kami dengan melakukan sweeping KTP secara tidak baik, dengan menggedor pintu dengan kata tidak baik, hingga menghina orang yang kami anggap suci, mereka datang enggak mau berkompromi," bebernya.

Selain Gubenur Bali, I Wayan Koster, ISKCON Indonesia juga melaporkan sejumlah pihak, antara lain Gubernur Provinsi Bali I Wayan Koster, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Ketua PHDI Provinsi Bali, Ketua Ormas Taksu Bali Dwipa.

Baca Juga: Makin Brutal, KKB Ancam Tembak Mati Pekerja Non Papua Agar Keluar dari Daerah Konflik, TNI-Polri Bereaksi

Baca Juga: Remaja Ini Curi Pratima di Pura untuk Modifikasi Motor

Pihak lain yang dilaporkan adalah Parisadha Desa Alasangker, Buleleng, Bendesa Adat Desa Kesiman, Denpasar, Bendesa Adat Bale Agung Tenaon, Buleleng, kemudian Perbekel Alangangker, Buleleng, dan Bendesa Adat Sririt.

Kemudian Kelian Desa Adat Bale Agung Tenson, Buleleng, Ketua BPD Alasangker, Buleleng, Perbekel Desa Patemon, Kelian Adat Desa Patemon.

Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Klaim Bisa Hemat sampai Rp100 M dari Perampingan Jabatan

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah