POTENSI BADUNG - Polisi menangkap pencuri sejumlah pratima dan sejumlah gong serta daun gender di beberapa pura di wilayah Badung, Bali
Pelakunya seorang remaja di bawah umur berinisial Kris BS.
Pemuda asal Denpasar itu ditangkap pada Rabu 2 Juni 2021 lalu.
Baca Juga: Geger Puluhan Batu Nisan Kuburan Muslim dan Kristen Dirusak di Jembrana
Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Oka Bawa penangkapan ini bermula dari adanya laporan dari pihak Pura Dalem Mayun, Banjar Sigaran, Desa Mekar Bhuwana, Abiansemal, Badung.
Pihak pura mengaku kehilangan sejumlah pusaka pretima bernilai jutaan rupiah pada Rabu, 9 Desember 2020 silam.
Pratima yang hilang berbentuk wayang dengan pelinggih berbentuk lembu hitam,sekar, 200 keping pis bolong asli, daun gender gangsa sebanyak 1 bidang beserta tempatnya.
Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Baru EXO ‘No Matter’ Lengkap Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
Atas kejadian itu, pihak pura melapor ke Polisi. Dari laporan itu, pihak Polsek Abiansemal, Badung melakukan penyelidikan.