Dana BUMDes Desa di Buleleng Ini Diduga Dikorupsi, 7 Orang Diperiksa, Polisi: Sudah Mengarah Tersangka

- 29 Juni 2021, 07:48 WIB
Ilustrasi korupsi. Penyidik dari Unit Tipikor Polres Buleleng sedang menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes di Buleleng.
Ilustrasi korupsi. Penyidik dari Unit Tipikor Polres Buleleng sedang menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes di Buleleng. /Pixabay/Арсений Попов

POTENSI BADUNG - Setelah kasus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di berbagai daerah di Bali dikorupsi, kini giliran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelontorkan pemerintah diduga dijadikan bancakan oleh sejumlah oknum pengurus.

Kasus dugaan korupsi BUMDes ini sedang ditangani secara intensif oleh penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Buleleng.

Hingga saat ini sudah ada tujuh orang saksi yang dimintai keterangannya terkait dengan pengelolaan keuangan BUMDes tersebut.

Baca Juga: Rapid Tes Antigen Tak Berlaku Lagi sebagai Syarat Masuk Bali, Harus Swab PCR dan Berbarcode

Dugaan kasus korupsi ini terjadi di pada BUMDes Mekar Laba Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi dari Polres Buleleng turun melakukan penyelidikan setelah adanya laporan dari sejumlah nasabah yang tidak bisa mencairkan dana tabungan maupun deposit mereka sejak tahun 2019.

Berdasarkan kondisi ini, nasabah kemudian memutuskan melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu ‘Life is Still Going On’ NCT Dream Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia Lengkap

Baca Juga: Sekretaris Desa Adat di Tabanan Ini Resmi Ditahan Atas Kasus Korupsi LPD Rp1,1 M, Sebagian Dipakai Togel

Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan BUMDes Temukus, masih terus ditangani oleh penyidik khusus Polres Buleleng.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Tabanan Bali PRMN


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah