PotensiBadung.com - Mantan petinju Bali, Pino Bahari diperiksa penyidik Polda Bali terkait laporan dari Pertina Provinsi Bali soal penyelenggaraan Bali Boxing Day (BBD). Pino diperiksa penyidik selama 6 jam dari pukul 10.00 Wita, hingga pukul 16.00 Wita pada Jumat 30 Juli 2021.
Pemeriksaan terkait dengan digelarnya BBD 1, serta BBD 2 yang akan diadakan pada pertengahan bulan Agustus ini oleh Yayasan Pino Bahari Indonesia (YPBI). Dari informasi yang dihimpun, kabarnya kasus ini juga salung lapor balik.
Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 31 Juli 2021: Rekaman dari Katrin Buktikan Mama Sarah Bukan Pembunuh Roy
Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu 1 Agustus 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Sagitarius
Terkait dengan hal ini, dari tim kuasa hukum YPBI yang mendampingi Pino Bahari dalam pemeriksaan menyebutkan ada upaya untuk mengarah jalan damai. Mengingat, dari pihak Pino Bahari juga serta melaporkan balik pihak Pertina yang dalam hal ini ditujukan kepada Made Muliawan Arya (De Gadjah) selaku Ketua Pertina Bali atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi sekarang ada dua opsi, penyidik menyarankan upaya damai dengan cara mendatangi langsung ke Pertina Bali atau Penyidik yang memanggil kedua belah pihak untuk didudukkan bersama," ungkap salah satu tim hukum di YPBI.
Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Ditetapkan Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Pembangunan Bandara Bali Utara
Baca Juga: Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Gratifikasi Milyaran Rupiah di Proyek Bandara
Koordinator Tim Legal Hukum Pertina Bali, I Gusti Putu Yudhi Sanjaya,SH. menegaskan bahwa secara pribadi Ketua Pertina Bali sangat tidak ingin memperpanjang persoalan ini. Bahkan saat pihak KONI Bali berencana mempertemukan kedua belah pihak untuk duduk bersama, sangat disambut baik.