Update Pembunuhan di Monang Maning, Polisi Tetapkan 6 Tersangka

- 24 Juli 2021, 15:39 WIB
Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat menetapkan 6 tersangka dalam peristiwa pembacokan di jalan Gunung Rinjani, Banjar Sanga Agung, Denpasar Barat, Sabtu 24 Juli 2021.
Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat menetapkan 6 tersangka dalam peristiwa pembacokan di jalan Gunung Rinjani, Banjar Sanga Agung, Denpasar Barat, Sabtu 24 Juli 2021. /Ist/

PotensiBadung.com - Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus pembunuhan Gede Budiarsana (34), di jalan Subur, Banjar Sanga Agung, Monang-Maning Denpasar Barat, Jumat 24 Juli 2021.

Korban ditebas parang hingga tewas di jalan raya.

"Kita sudah melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan enam tersangka. Terimakasih atas dukungan dari media dan masyarakat kami bisa segera memproses peristwia yang terjadi," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu.

Baca Juga: Ramalan Shio Besok Minggu 25 Juli 2021 untuk Shio Monyet, Shio Ayam, Shio Anjing, dan Shio Babi

Dari enam tersangka itu, dua diantaranya adalah orang Bali.

Sisanya dari luar Bali. Selain itu lima dari tersangka itu menyerahkan diri. Satu lainnya ditangkap saat berupaya melarikan diri.

"Dari keenam tersangka, lima mnyerahkam. Diri. Mereka degan gentle menyerahkan diri dan akan kami proses dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Menurut Jansen, bahwa perlu ditegaskan, bahwa saat itu pihak kepolisian di Bali akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Termasuk premanisme yang didalangi oleh kelompok ormas.

"Perlu kami tegaskan, bahwa kami sidah komitmen di bawa kepemimpinan bapak Kapolda, di Bali tidak ada lagi premanisme. Jadi, bahasa ormas yang selama ini identik dengan premanisme tidak ada. Sudah kita buktikan," tandas perwira dengan melati tiga di pundak ini.

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x