Ada Informasi Bisa Masuk Bali dengan Rp50 Ribu Tanpa Rapid Test, Ini Tanggapan Polres Jembrana

- 12 Agustus 2021, 17:54 WIB
Ilustrasi suap.
Ilustrasi suap. /PIXABAY/

Lanjut dia pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum pelaku jika dugaan pungli sesuai pemberitaan media itu terbukti benar.

"Mungkin kami akan memanggil pihak media untuk klarifikasi. Biar terang pemberitaannya seperti apa. Biar kita tau dan telusuri beritanya biar tidak liar.

Baca Juga: Maksimalkan Puasa Sunnah Bulan Muharram, Ustadz Adi Hidayat Bahas Kata Imsak dari Sisi Bahasa Aslinya

Kita liat di sana. Apakah di internalnya ada aturan yang mengatur. Yang jelas apabila anggota yang salah akan ditindak tegas. Jadi yang jelas kita akan tindaklanjuti berita itu. Internal kita akan cek. Dan biar terang kita akan minta klarifikasi langsung ke media yang memberitakan. Karena dari media itu yang mengeluarkan mengelamai," imbuhnya.

Dia juga menambahkan agar anggota yang bertuga di lapangan selalu menerapkan protokol kesehatan. "Kami menghimbau agar anggota selalu menerapkan prokes saat bertugas. Menerapkan 5M. Mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi interaksi dan mobilisasi," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah