Calo CPNS Ditangkap di Tabanan, Para Korban Sudah Setor Rp440 Juta

- 28 Agustus 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi penipuan, Calo CPNS Ditangkap di Tabanan, Para Korban Sudah Setor Rp440 Juta
Ilustrasi penipuan, Calo CPNS Ditangkap di Tabanan, Para Korban Sudah Setor Rp440 Juta /Pmjnews/

Saat itu empat orang korban itu dijanjikan anaknya akan diloloskan menjadi PNS di sejumlah instansi di Tabanan.

Dia lalu meminta uang kepada para korban dengan jumlah berbeda dan tergantung instansi yang akan menerima.

Dari pengakuan korban ada yang menyerahkan Rp100 juta hingga Rp190 juta.
Beberapa bulan berlalu, setelah test CPNS selesai ternyata anak para korban tidak lolos.

Baca Juga: Pelaksanaan SKD CPNS dan Kompetensi PPPK Belum Jelas, Tunggu Persetujuan Satgas Covid-19

Baca Juga: Penting! Kemhan Beri Syarat Baru untuk Peserta Tes SKD CPNS 2021

Merasa ditipu, para korban lalu mendatangi rumah pelaku untuk menagih janji.

"Korban mendatangi tersangka untuk menagih uangnya untuk dikembalikan, namun hanya dijanjikan saja," imbuh Renefli.

Atas dasar itulah, para korban membuat laporan dugaan penipuan ke Polres Tabanan.

Dari adanya laporan tersebut, Kamis (19/8/2021), petugas Reskrim Polres Tabanan mendapatkan informasi terkait keberadaan terlapor yang berada di rumahnya di Banjar Dinas Yeh Tua, Desa Sai, Pupuan, Tabanan.

"Kami amankan sekitar pukul 17.00 wita tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Reskrim Iptu Mohammad Amir, berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah