100 Orang Saksi dari Bendesa hingga Kelian Adat Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sesajen dan Aci aci Denpasar

- 1 September 2021, 12:48 WIB
Kasi Intel Kejari Denpasar, Kadek Hari
Kasi Intel Kejari Denpasar, Kadek Hari /HARI SANTOSA/POTENSI BADUNG/

PotensiBadung.com - Kejari Denpasar memeriksa sekitar 100 saksi terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Kebudayaan kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram.

Terbaru mereka memeriksa dua saksi ahli dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 untuk banjar adat se-Kota Denpasar.

Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan dua saksi ahli ini.

Baca Juga: Kadis Kebudayaan Denpasar, Tersangka Dugaan Korupsi Sesajen dan Aci-aci Diperiksa 6 Jam

Baca Juga: BREAKINGNEWS, Pejabat di Denpasar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Aci-Aci dan Sesajen, Rugikan Negara Rp1 Miliar

“Benar, tim penyidik sudah meminta pendapat dua orang ahli,” jelas Kadek Hari, Rabu 1 Sepetember 2021.

Dua saksi ahli itu adalah ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli pidana.

“Intinya saat ini penyidik masih melengkapi berkas,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah