PotensiBadung.com - Kejari Denpasar memeriksa sekitar 100 saksi terkait kasus yang menjerat mantan Kepala Dinas Kebudayaan kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram.
Terbaru mereka memeriksa dua saksi ahli dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana Bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 untuk banjar adat se-Kota Denpasar.
Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 1 miliar lebih.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan dua saksi ahli ini.
Baca Juga: Kadis Kebudayaan Denpasar, Tersangka Dugaan Korupsi Sesajen dan Aci-aci Diperiksa 6 Jam
“Benar, tim penyidik sudah meminta pendapat dua orang ahli,” jelas Kadek Hari, Rabu 1 Sepetember 2021.
Dua saksi ahli itu adalah ahli pengadaan barang dan jasa serta ahli pidana.
“Intinya saat ini penyidik masih melengkapi berkas,” tambahnya.