Kadis Kebudayaan Denpasar, Tersangka Dugaan Korupsi Sesajen dan Aci-aci Diperiksa 6 Jam

- 16 Agustus 2021, 17:23 WIB
Tersangka dugaan korupsi setelah hasil pemeriksaan di Kejari Denpsar
Tersangka dugaan korupsi setelah hasil pemeriksaan di Kejari Denpsar /Hari Santosa /PotensiBadung/Hari Santosa / PotensiBadung


Potensibadung.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memeriksa tersangka Kepala Dinas Kebudayaan kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram, Senin 16 Agustus 2021.

Ia diduga korupsi pengelolaan dana Bantuan berupa aci-aci dan sesajen Tahun Anggaran 2019-2020 untuk banjar adat se-Kota Denpasar.

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Ditetapkan Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi Pembangunan Bandara Bali Utara

Kepala Seksi Intelinjen (Kasi Intel) Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi mengatakan penyidik memeriksa tersangka selama enam jam.

Selain itu, tersangka dicecar 62 pertanyaan oleh tim penyidik seputar, perencanaan, penganggaran, realisasi hingga pertanggungjawaban bantuan BKK dalam kasus itu.

"Untuk sementara pemeriksaan ini dianggap cukup, tapi tidak menutup kemungkinan jika tim penyidik memandang perlu untuk melakukan pemeriksaan tambahan, akan kembali diperiksa," ujarnya.

Baca Juga: Mulai Pagi hingga Siang Ini Tersangka Dugaan Korupsi Sesaji di Denpasar Masih Diperiksa, Bakal Ditahan?

Meski demikian, tersangka belum dilakukan penahanan.

Alasannya, belum perlu dilakukan penahanan supaya memudahkan proses pemeriksaan lanjutan.

"Nanti tim akan berdiakusi lebih lanjut, melihat kembali hasil pemeriksaan seperti apa, apabila ada kekurangan, atau keterangan yang dibutuhkan maka akan kita periksa kembali," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x