Istri Zaenal Tayeb Berharap Majelis Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan, Keluarga Siap Jadi Jaminan

- 19 September 2021, 12:14 WIB
Keluarga Zainal Tayeb Pasang Badan untuk penagguhan
Keluarga Zainal Tayeb Pasang Badan untuk penagguhan /PotensiBadung/

PotensiBadung.com - Nyoman Dewi Anggreni atau yang dikenal dengan Dewi Tayeb angkat bicara terkait perkara yang menjerat suaminya, Zaenal Tayeb.

Kepada majelis hakim, ia memohon agar penangguhan penahanan dikabulkan.

Ia dan keluarga siap jadi penjamin.

Sebagaimana diketahui, promotor tinju sekaligus pengusaha Zainal Tayeb masih mendekam di penjara Polres Badung.

Baca Juga: Zaenal Tayeb, Mantan Promotor Tinju Dunia Chris John Jalani Persidangan Perdana di PN Denpasar

Baca Juga: Sekda Badung Jelaskan Hukum Adat Bali Saat Menerima Kunjungan Bupati Malaka

Dia dilaporkan keponakannya sendiri Hedar Giacomo Boy Syam atas dugaan kasus memberi keterangan palsu dalam akta otentik serta melakukan penipuan.

“Saya mohon agar penangguhan penahanan suami saya dapat dikabulkan karena kondisinya tengah sakit. Saya bersama anak-anak siap menjamin suami saya tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan bersikap kooperatif dengan mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Dewi saat ditemui di rumahnya kawasan Kuta, Badung, Sabtu 18 September 2021.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf atas Kegaduhan yang Dibuatnya, Deddy Corbuzier: I Want To Say Sorry

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 20 September 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Dewi Tayeb mengungkapkan suaminya tak sehat usai sang suami menjalani sidang perdana pada Kamis lalu.

Sang suami mengeluh mata merah karena kurang tidur serta terpapar asap rokok. Keluarga mengkhawatirkan kondisi kesehatan Zainal rentan terpapar Covid-19 karena memiliki penyakit bawaan diabetes.

Baca Juga: PERUNTUNGAN SHIO Besok Senin 20 September 2021 untuk Shio Anjing, Shio Babi, Shio Kerbau, dan Shio Kambing

Baca Juga: PERUNTUNGAN Zodiak Besok Senin 20 September 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

“Apalagi kondisi Covid-19 seperti sekarang ini, campur dengan banyak orang yang mungkin sirkulasi udaranya kurang bagus, minim ventilasi, kurang tidur karena harus gantian tempatnya dengan tahanan lain,” ujarnya.

Dewi meyakini bahwa suaminya tidak bersalah dan menipu Hedar, keponakannya sendiri yang memang sudah menjadi orang dekat sekaligus kepercayaan keluarga untuk menjalankan bisnis properti.

“Saya yakin suami saya nggak salah. Apalagi kalo ngebayangin kondisi bapak, konsumsi obat pola makan dan tidurnya, terus terang saya jadi kepikiran. Sering nggak enak makan, tidur juga di kursi nggak pernah di tempat tidur karena selalu kebayang kondisi bapak di penjara,” kata Dewi sambil terisak.

Baca Juga: Pelatih Persib Bandung Akui Ada Strategi yang Tidak Jalan, Nick Kuipers Belum Siap Main

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 20 September 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Dijelaskan Dewi Tayeb, saat suaminya dilaporkan ke polisi pada Februari 2021 dan ditetapkan sebagai tersangka dua bulan kemudian, seluruh tanah hingga modal dan perusahaan yang dikelola Hedar adalah milik suaminya.

“Pelapor (Hedar) hanya karyawan biasa yang diangkat sebagai direktur untuk mengelola perusahaan. Semua saham atas nama saya dan suami.

Selama dia menjalankan perusahaan tidak pernah ada RUPS dan kami nggak tahu keuntungan perusahaan larinya kemana,” katanya.

Baca Juga: Beberapa Jam Jelang Lawan Persib Bandung, 2 Pemain Bali United Dapat Kabar Dipanggil Timnas

Baca Juga: UPDATE Klasemen BRI Liga 1, PSIS Semarang di Puncak, Bali United Posisi Kedua dan Persib Ketiga

Sampai akhirnya perusahaan diambil alih dan dikuasai Hedar tanpa pernah ada proses jual beli dan pengalihan saham. Sejak melaporkan Zaenal ke Polres Badung, Hedar telah memblokir seluruh akses komunikasi dan tak lagi dapat dihubungi.

Sang putri, Karina Putri Zainal Tayeb berharap masih ada keadilan untuk sang ayah. “Maunya kita bisa besuk setiap hari, jenguk daddy tapi nggak bisa ya kita ikut prosedur yang berlaku aja,” katanya.

Bahkan, saat bukan jadwal hari besuk tiba dan keluarga ingin melihat kondisi Zainal di tahanan, Karina bersama saudara dan sang ibu datang ke Polres Badung hanya melihat dari jendela.

“Ya kadang yang kita lakukan datang seperti mau piknik tapi datangnya ke Polres Badung cuma di parkiran aja.

Baca Juga: Babak Pertama, Persib Bandung Samakan Kedudukan Setelah Leonard Tupamahu Diusir Wasit

Baca Juga: LINK Cuplikan Tiga Gol yang Mengantar PSIS Semarang Puncaki Klasemen BRI Liga 1

Meski nggak bisa ketemu, rasanya sudah di satu areal aja berasa deket bahkan betah dari jam 10-an kadang sampai jam 12-an, mau dzuhur baru kita pulang,” kata Karina.

Karina berharap penangguhan penahanannya dapat dikabulkan sehingga sakit sang ayah tidak bertambah parah.

“Daddy saya bukan orang kriminal, nggak mungkin nipu orang. Untuk daddy semoga tetap kuat, selalu jaga kesehatan dan kami semua yakin kebenaran akan menemukan jalannya,” katanya yang tak kuat menahan tangis.

Baca Juga: Beberapa Jam Jelang Lawan Persib Bandung, 2 Pemain Bali United Dapat Kabar Dipanggil Timnas

Baca Juga: UPDATE Klasemen BRI Liga 1, PSIS Semarang di Puncak, Bali United Posisi Kedua dan Persib Ketiga

Sementara dalam sidang perdana lalu yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Zainal melalui kuasa hukumnya Mila Tayeb telah mengajukan penangguhan penahanan, dengan alasan kliennya dalam kondisi tidak sehat.

 “Soal penangguhan penahanan, kami akan pertimbangkan nanti,” kata Ketua majelis hakim Wayan Yasa.
Sidang Zainal Tayeb ini akan kembali digelar di PN Denpasar secara daring (online), Selasa (21/9/2021) dengan agenda eksepsi.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Sampaikan Allah SWT Telah Persiapkan Nabi Yusuf AS Jadi Birokrat di Mesir

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Imam Ramdhoni, Zainal dijerat pasal 266 ayat 1 memberi keterangan palsu dalam akta otentik atau pasal 378 KUHP tentang penipuan.

 Zainal dituduh merugikan Hedar sebesar Rp 21,6 miliar, karena dalam kesepakatan yang tertuang dalam akta Nomor 33 tahun 2017 luas yang tertera 13.700 meter persegi, faktanya hanya 8.892 meter persegi. ***

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah