PotensiBadung.com - Restia Hidayah melaporkan sejumlah akun instagram ke Polresta Denpasar, Selasa 12 Oktober.
Akun-akun itu seperti @Si_Zezaaa, @jimmyprayoga10, @alan_darmawan, @wnyoc30, @Idhaflo77, dan @putrijimbo31.
Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Besok Sabtu 16 Oktober 2021 untuk Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Reydi Nobel selaku kuasa hukum pelapor menerangkan, laporan itu bermula dari postingan di akun IG @Si_Zezaaa pada tanggal 14 September 2021 lalu.
Saat itu dia memosting sebuah video berdurasi 1 jam 45 menit dan 40 detil di IG TV-nya. Dala. Postingan video itu juga terdapat beberapa selebgram dengan nama akun @Jimmyprayoga10, @alan_darmawan, @wnyoc30, @Idhaflo77, dan @putrijimbo31.
Selanjutnya dalam video itu ada sejumlah kalimat yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh sejumlah pemilik akun itu.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Ulang Tahun ke 25, Kado Ini yang Membuatnya Kaget : Ini Siapa yang Ngasi