PotensiBadung.com - Kebijakan visa kunjungan kedatangan atau visa on arrival (VOA) bagi wisatawan mancanegara yang berlaku sejak, 7 Maret 2022 lalu, memberikan dampak positif bagi pariwisata di Bali.
Seperti dikethaui, dalam kurun waktu dua tahun, kondisi pariwisata di Bali mati suri akibat dampak dari penyebaran kasus Covid-19.
Namun semenjak dikeluarkan kebijakan VoA oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, memberikan kabar gembira bagi pariwisata di Bali.
Baca Juga: Segera Dipertemukan, Ini Dua Pemain Persib yang Pernah Sumbang Dwi Gol ke Gawang Persibaya
Dikutip melalui Antara, kunjungan wisatawan pada awal pemberlakuan VoA tersebut mencapai 200 orang. Hal ini berdasarkan catatan dari Humas Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Bahkan, kunjungan tersebut mengalami peningkatan cukup pesat. Tercatat pada 16 Maret kunjungan mencapai 862 orang.
Melihat perkembangan tersebut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno siap menambah lagi negara penerima VoA tersebut.
Tercatat saat ini baru ada 23 negara sebagai penerima VoA, selanjutnya, Sandiaga Uno akan memasukkan 18 negara lagi dalam daftar penerima VoA tersebut.