Bandara Bali Utara Tak Akan Dibangun di Era Jokowi, Teringat Pernyataan Gubernur Koster Alam Akan Melibas

- 27 Juli 2022, 21:00 WIB
Lokasi Bandara Bali Utara di Sumberklampok, Buleleng. Proyek ini dicoret dari PSN.
Lokasi Bandara Bali Utara di Sumberklampok, Buleleng. Proyek ini dicoret dari PSN. /Googlemaps

PotensiBadung.com – Bandara Bali Utara tak kunjung ada juntrungannya. Pembangunan Bandara Bali Utara masih sebatas wacana. Bahkan, dicoret dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Bila benar dicoret dari PSN, maka Bandara Bali Utara bisa dipastikan tidak akan dibangun di era Presiden Jokowi atau Joko Widodo.

Ketua Komisi II DPRD Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menyatakan bahwa dengan dikeluarkannya Bandara Bali Utara dari Proyek Strategis Nasional, maka dapat dipastikan tidak akan dibangun pada pemerintahan Jokowi.

“Kemungkinan (pembangunan Bandara Bali Utara) setelah 2024. Setelah Gubernur dan Presiden baru,” pungkas Adhi Ardhana, Rabu, 27 Juli 2022.

Wacana Bandara Bali Utara yang maju mundur ini mengingatkan pernyataan Gubernur Bali Wayan Koster barang siapa bermain dalam proyek, alam akan melibas.

Baca Juga: Gubernur Bali Koster: Jangan Sampai Ada Gubernur Bali yang Terjebak Rayuan Membuat Jembatan Jawa-Bali

Memang, Koster tidak berbicara seperti itu dalam konteks Bandara Bali Utara. Dia berbicara ketika proyek Pusat Kebudayaan Bali di eks Dermaga Gunaksa, Klungkung.

Dermaga Gunaksa juga tak jadi-jadi, bahkan terbengkalai. Belakangan, mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra menjadi terpidana kasus korupsi pengadaan tanah Dermaga Gunaksa.

“Jadi ini adalah agenda besar, jangan agenda besar ini dipermainkan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggungjawab, siapa yang punya niat jahat disini, alam akan melibas. Saya ingin pembangunan Kawasan PKB dikerjakan dengan niat fokus, tulus, dan lurus,” kata Koster, 14 Maret 2022.

Meski Gubernur Koster bicara dalam konteks berbeda, rencana proyek Bandara Bali Utara juga diwarnai tarik-menarik kepentingan.

Baca Juga: Kajian Prof. Damriyasa Sesat, Kebijakan Gubernur Koster Soal SMAN Bali Mandara Jadi Sasaran Kritik

Bahkan, sudah melibas mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka yang menjadi terpidana karena pemerasan dan pencucian uang.

Dewa Puspaka jadi terpidana korupsi dalam pengurusan izin Bandara Bali Utara yang rencana awalnya di Kubutambahan.

Dalam hal tarik-menarik kepentingan, salah satunya menyangkut lokasi bandara. Yang mencuat adalah antara di Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak dengan di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan.

Bahkan, tarik-menarik ini juga karena ada kepentingan para makelar tanah atau pihak-pihak yang punya kepentingan dari lokasi bandara.

Baca Juga: Gagal Kulik soal SMA Bali Mandara, FKPP Bali Tetap Gelar Dialog Publik, Gubernur Bali Wayan Koster Batal Hadir

Ada banyak pihak yang kadung membeli tanah di seputar lokasi calon bandara baik Sumberklampok maupun di Kubutambahan. Sehingga mereka saling tarik-menarik agar lokasi bandara di dekat mereka berinvestasi.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo sebelumnya menyebut Bandara Bali Utara adalah salah satu dari delapan proyek yang akan dicoret dari PSN.

“Karena dukungan masyarakat nggak kuat, juga kajiannya lambat atau misalnya harus mencari mitra yang tidak gampang," jelas Wahyu Utomo saat menjadi pembicara dalam Media Briefing: Pencapaian Proyek Strategis Nasional (PSN) Semester I-2022, di Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Dia juga menjelaskan, pencoretan sejumlah proyek dari PSN, termasuk Bandara Bali Utara ini sudah sesuai arahan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Dibanggakan Menteri Jokowi, SMAN Bali Mandara Justru Dipreteli Pemprov Bali, Ini Kata Pengamat

Terkhusus bagi proyek yang belum jelas pembiayaannya dan tidak dipastikan waktu penyelesaiannya.

Dan yang paling penting lagi, PSN ini adalah program Jokowi. Maka, menudur Wahyu Utomo, proyek itu harus selesai sebelum tahun 2024, yakni sebelum masa jabatan Presiden Jokowi habis.

Sedangkan, proyek Bandara Bali Utara masih ada masalah dengan lokasi, juga pembiayaanya.

Bahkan mengenai lokasi di Kubutambahan ruwet karena tanahnya disewa pihak lain selama 90-an tahun dan dijaminkan ke bank.

Belakangan, Juli ini baru diputuskan Gubernur Koster dan DPRD Bali agar lokasi Bandara Bali Utara dimasukkan dalam Ranperda RTRW Bali dengan lokasi di Sumberklampok. ***

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah