Konsumsi Ganja Cair Dari Thailand, WN Amrik Diamankan Sat Narkoba Polresta, Ini Kronologisnya

- 1 Agustus 2022, 08:18 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/lovingimages/

PotensiBadung.com - Jason Peabodyfunkwyler Clark, 47, seorang bule kelahiran California, AS harus berurusan dengan penegak hukum Indonesia.

Dia kedapatan mengonsumsi ganja cair selundupan dari Thailand, dan diamankan di Uma Village B7 Jalan Made Bulet, Dalung, Kuta Utara, Badung, Kamis (28/7) sekitar pukul 12.40.

Kini pihak kepolisian masih dalami keterangan lelaki kebangsaan negeri Paman Sam tersebut.

Baca Juga: Sidang Narkoba Anak Ketua DPRD Badung, Nova Mengaku Konsumsi Ganja karena Sempat Koma hemiparsesis

 

Baca Juga: Polisi Bongkar Pembuatan Narkoba Rumahan di Denpasar

Informasi yang dihimpun wartawan PotensiBadung.com, penangkapan yang dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Pol Resta Denpasar terhadap pemilik paspor bernomor 6431074XX ini, berdasarkan informasi dari Bea dan Cukai Denpasar.

Bahwa ada paket mencurigakan diselundup dari Luar Negeri via jasa pengiriman. Nama pengirim diketahui oleh Ni Kadek Sri Widani, tujuannya ke alamat Jalan Made Bulet, Uma Village B7, Dalung, Kuta Utara, Badung.

“Nama penerima tidak ada, namun alamatnya jelas. Lalu, paket berisi barang mencurigakan (narkotika) diantar ke alamat oleh petugas pengiriman di pantau oleh tim Sat Narkoba,” beber sumber, Minggu (31/7).

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x