“Penandatangan keputusan antara pimpinan DPRD Badung dan juga bupati,” kata Suyasa ditemui di gedung DPRD Badung.
Selain itu, alasan lainnya adalah, informasi awal, sidang sempat ditunda. Karena itu, Fraksi Golkar meninggalkan ruang sidang.
“awalnya sidang ditunda, jadi saya keluar. Tapi kemudian ada informasi bahwa sidang dilanjutkan dan saya sudah keluar. Jadi mis komunikasinya disana,” kata Suyasa.
Baca Juga: Apa itu Watangan Matah? 'Mayat' Hidup yang Ada di Pementasan Calonarang
Baca Juga: Bisa Kelawan Dadi, Lagu Balasan Hoby Kerauhan, Netizen: Menebar Cinta, Bukan Kebencian
Ditanya apakah terkait dengan Hibah, Wakil Ketua I DPRD itu memberikan jawaban.
Menurut dia, program hibah adalah keputusan bersama antara eksekutif dan legislatif yang telah tertuang dalam APBD.
Jadi penting, anggota Dewan tetap diberikan haknya sesuai dengan yang telah disetujui bersama. Sehingga program dewan harus tetap bisa dijalankan tanpa adanya penundaan.
Baca Juga: VIRAL Pementasan Calonarang dengan 108 'Mayat' Watangan di Tabanan, Pecahkan Rekor Muri
Baca Juga: Rekrutmen P3K Guru di Badung Dimulai: Ada Jatah Prioritas dan Guru Mata Pelajaran Ini Gigit Jari