“dewan itu mendapat masukan dari masyarakat, dengan APBD yang ditetapkan minimal bisa membantu masyarakat melalui pesan yang dititipkan kepada anggota DPRD Badung,” katanya.
“Bukan semata-mata untuk kepentingan politisi. Boleh berpolitis, tapi hak dewan yang merupakan bagian dari seluruh representatif masyarakat di DPRD, tentara dari partai apa, minimal diberikan kewenangan sesuai haknya untuk menyalurkan aspirasi,” tegas Suyasa.***