Ancana menyebut, penahanan terhadap PS karena yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana tersebut. ***
Ancana menyebut, penahanan terhadap PS karena yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana tersebut. ***
Editor: Pipin L Hakim
Sumber: ANTARA