Oknum Pegawai Dinas PMD Badung PS Terima Uang Rp665 Juta dari Empat Korban

- 3 November 2023, 08:30 WIB
Oknum pegawan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Badung, ditetap sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan pungli.
Oknum pegawan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Badung, ditetap sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan pungli. /ANTARA/HO-Seksi Intelijen Kejari Badung

Ancana menyebut, penahanan terhadap PS karena yang bersangkutan dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan/atau mengulangi tindak pidana tersebut. ***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah