PotensiBadung.com - Ada yang berbeda dalam penyampaian Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali yang tampak begitu berhati-hati dalam memberikan komentar soal dugaan pungli "Jualan" fasilitas fast track di Bandara Internasional Ngurah.
Atau hanya perasaan kalangan jurnalis saja! Maklum, Aspidsus Kejati Bali, Deddy Kurniawan adalah pejabat baru di Pulau Dewata.
Baca Juga: Jualan Fasilitas Fast Track, Oknum Imigrasi Bali Kantongi Rp 200 Juta Per Bulan
Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Kawasan SUGBK Berkaitan Konser Coldplay, Polda Metro Jaya Imbau Hal Ini
Di sisi lain, kasus ini melibatkan lintas institusi. Yakni Imigrasi. Rabu, 15 November 2023 saat ditanya awak media, dia juga meluruskan soal kabar yang beredar bahwa Kejati Bali telah melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Bandara Ngurah Rai.
Dia meluruskan bahwa kasus ini bukan OTT, melainkan menindaklanjuti informasi masyarakat.
Di mana, masyarakat menyampaikan adanya dugaan pungli fasilitas fast track dengan membayar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per orang.
Baca Juga: Yes! Maling Barang Penunggu Pasien di RS Sanglah Didor
Baca Juga: Tanah Lebih Milik Bos Bumi Mas Itu Punya Siapa? Ponglik Nilai Penjelasan BPN & Polda Janggal