Wali Kota Denpasar Secara Resmi Akhiri Status Darurat Kebakaran TPA Suwung

- 20 November 2023, 09:09 WIB
TPA Suwung. Status Darurat Kebakaran TPA Suwung, Denpasar resmi diberhentikan.
TPA Suwung. Status Darurat Kebakaran TPA Suwung, Denpasar resmi diberhentikan. /ANTARA/HO-BPBD Denpasar.

PotensiBadung.com - Wali Kota Denpasar, Bali, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menetapkan Status Darurat Bencana Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung berakhir.

Hal tersebut, dikarenakan titik api kebakaran TPA Suwung Denpasar sudah padam secara menyeluruh atau 100 persen.

Berakhirnya Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung tertuang dalam Keputusan Walikota Denpasar Nomor: 188.45/2651/HK/2023 tertanggal 16 November 2023.

Baca Juga: Bongkar Kasus Imigrasi, Ariel 'Suardana Kritik Arteria Dahlan dan Kejati Bali

"Berhubung api telah padam menyeluruh, kami putuskan bahwa Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung telah berakhir," kata Jaya  Negara.

Kondisi terkini penanganan TPA Suwung yang terbakar sejak 12 Oktober 2023 menunjukkan tren positif.

Seluruh titik api sudah berhasil dipadamkan berdasarkan kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Penyelamatan Kota Denpasar.

Baca Juga: Bongkar Kasus Imigrasi, Ariel 'Suardana Kritik Arteria Dahlan dan Kejati Bali

"Meskipun api telah padam dan titik asap sudah berhasil ditangani, pemantauan dan kesiapsiagaan terus dilaksanakan," katanya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x