E-VOA dan Autogate Apa Itu? Inovasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai

Tayang: 13 Desember 2023, 10:59 WIB
Penulis: Ariex Pratama
Editor: Tim Potensi Badung
Potret Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato P.P. Simamora saat menjadi narasumber utama
Potret Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato P.P. Simamora saat menjadi narasumber utama /Istimewa

PotensiBadung.com - Beragam inovasi dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal dalan bidang ke-imirasian. Begitu halnya yang dilakukan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dengan melaksanakan sosialisasi penggunaan Electronic Visa on Arrival (e-VOA).

Pun persiapan implementasi perangkat Autogate pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Acara ini diselenggarakan di Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai Airport dihadiri oleh stakeholder serta instansi di lingkungan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Diantaranya Otoritas Bandara, Angkasa Pura I, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Perhimpunan Hotel Republik Indonesia (PHRI), Bali Tourism Board (BTB) serta para Stasion Manager maskapai penerbangan internasional.

Baca Juga: Gergaji Jeruji Kamar Mandi Sel, Empat Tahanan Narkotika Polda Lampung Kabur

Baca Juga: Bule Amerika Tertipu Rp 7,5 Miliar Investasi Bodong Golden City Sumbawa

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra dalam sambutannya menyampaikan pengembangan pelayanan Visa on Arrival menjadi Electronic Visa on Arrival (e-VOA) mencerminkan komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memaksimalkan penggunaan kemajuan teknologi dalam menyederhanakan prosedur pengajuan visa dan membuat perjalanan ke Bali menjadi lebih nyaman bagi wisatawan dan pengunjung lainnya.

Nantinya secara bertahap penggunaan Visa on Arrival (VOA) manual akan beralih menjadi e-VOA dengan menggunakan sistem Molina sebagai platform dalam proses pembayaran secara online.

Suhendra menambahkan, seiring dengan meningkatnya jumlah kunjungan orang asing ke Bali, Direktorat Jenderal Imigrasi juga akan mengaktifkan pemeriksaan imigrasi secara elektronik melalui perangkat Autogate di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga: Jadwal Liga 1 Bali United vs Persib, Bojan Hodak Bilang akan Bermain dengan Kekuatan Penuh

Baca Juga: RAMALAN Zodiak Rabu 13 Desember 2023: Pisces, Aquarius, Capricorn, dan Sagitarius Pasti akan Berhasil

Penggunaan perangkat Autogate ini akan menjadikan proses pemeriksaan keimigrasian lebih cepat, akurat, efektif dan efisien, tanpa mengesampingkan aspek pengawasan dan pengamanan.

Nantinya dengan adanya mesin Autogate ini dapat memperlancar dan mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian, tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian, Agato P.P. Simamora yang menjadi narasumber utama, menyampaikan materi tentang implementasi Autogate dan sistem Molina dalam pengajuan elektronik visa.

Agato memaparkan bahwa sistem Molina ini telah di-launching pada gelaran KTT G20 Tahun 2022, untuk memberikan kemudahan bagi orang asing yang akan mengajukan permohonan visa tanpa harus datang ke Perwakilan RI di luar negeri dan Kantor Imigrasi untuk perpanjangan visanya.

Baca Juga: Wayan Koster Skakmat Survei Litbang Kompas: Kaidah yang Dipakai Tidak Ajek

Baca Juga: Keseruan Puncak Shopee 12.12 Birthday Sale TV Show, JKT48 dan Deretan Artis Lain Tampil Memukau

Selain itu Agato menegaskan bahwa untuk memberikan kemudahan dalam proses pemeriksaan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Direktorat Jenderal Imigrasi mengimplementasikan penggunaan perangkat Autogate, yang telah direncanakan sejak tahun 2022 dan direalisasikan pada Tahun Anggaran 2023.

Pekerjaan pemasangan 30 unit perangkat Autogate sudah mulai dilakukan sejak awal Oktober 2023 dan akan siap untuk digunakan pada akhir Desember 2023. Pada Tahun Anggaran 2024 akan ditambahkan sebanyak 50 unit perangkat Autogate, sehingga nantinya akan ada 60 perangkat pada area kedatangan internasional dan 20 perangkat pada area keberangkatan internasional.

Selain perangkat Autogate, dalam rangka pengawasan dan pengamanan keimigrasian digunakan teknologi FRIS (Face Recognition Identification System), yang mana sistem ini akan mengambil foto penumpang secara langsung untuk dilakukan verifikasi dengan data yang terdapat dalam paspor serta data visa / izin tinggal.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Bali 'Dipelototi' DKPP RI

Baca Juga: Berdayakan Brand Lokal dan UMKM, Shopee Mendorong Kemajuan Ekonomi Digital Indonesia

Selain itu juga digunakan Sistem Informasi Profile Penumpang (SIPP) dan Immigration Alert Surveillance System (IASS) sebagai aplikasi pendukung pengawasan keimigrasian.

Agato menyampaikan agar semua stakeholder, instansi dan lembaga terkait memberikan dukungan dan sinergitas dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian guna memberikan customer journey experience yang baik bagi orang asing yang berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali.

Ditambahkan oleh Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Wihadi Sutrisno, Analis Keimigrasian Ahli Muda Ditjen Imigrasi menyampaikan informasi tentang implementasi kebijakan e-VOA, proses pengajuannya serta peningkatan jumlah pengguna e-VOA. Di sesi akhir dilakukan diskusi interaktif dan tanya jawab untuk peserta.

Pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama di bidang keimigrasian, menjadi fokus utama dari acara ini. Sosialisasi mengenai penggunaan e-VOA dan Autogate akan memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pihak terkait, termasuk pelaku perjalanan internasional yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Juga: Misteri Candi Asu Semarang, Ada Kutu yang Bisa Membunuh Manusia

Baca Juga: Jadi Marketing Handphone di Bali, Warga China Jadi Pesakitan

Implementasi e-VOA dan perangkat Autogate diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian yang sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi pelaku perjalanan internasional.

Sedangkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Romi Yudianto menyampaikan inovasi dalam pelayanan publik di bidang keimigrasian sangat penting untuk dilakukan, karena dapat memberikan berbagai manfaat, baik bagi masyarakat. "Inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat," jelas dia. ***


Terkini

Trending

Berita Pilgub