Muhammadiyah Bali Ingatkan Prinsip Menyama Braya, Siap Laporkan AWK ke Polda Bali

- 3 Januari 2024, 16:43 WIB
Potret Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali H. Husnul Fahmi di dampingi Sekretaris H. Hamsun Imtihan
Potret Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali H. Husnul Fahmi di dampingi Sekretaris H. Hamsun Imtihan /PotensiBadung.com

Baca Juga: Timnas Indonesia Dikoyak Libya pada Laga Uji Coba Pertama di Turki

Baca Juga: 7 Makna Mimpi Melihat Air Hingga Meminumnya, Bisa Pertanda Baik Soal Pekerjaan dan Jodoh?

Tak hanya berencana melaporkan AWK terkait dugaan penistaan agama, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah Bali untuk menindak tegas dan memproses hukum atas perbuatan yang dilakukan Oleh oknum Anggota DPD RI Dapil Bali Arya Wedakarna.

"Kami Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bali mendesak Kepala Kepolisian Daerah Bali untuk melanjutkan Kembali Laporan Polisi Nomor LP/506/Xll/2017/Bali/SPKT tanggal 20 Desember 2017 Terlapor Dr. Arya Wedakarna di Direktorat Kriminal Khusus Mapolda Bali," terangnya.

Di bagian lain, Arya Wedakarna sampai artikel ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Demikian, dalam beberapa akun media sosialnya AWK menyatakan permintaan maaf terkait pernyataannya tersebut. ****

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah