Peserta Pemilu Protes Suara Berkurang, KPU Bali: Karena Sinkronisasi C Hasil di TPS

- 20 Februari 2024, 14:46 WIB
Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi dan SDM, I Gede John Darmawan.
Komisioner KPU Bali Divisi Sosialisasi dan SDM, I Gede John Darmawan. /Rovin Bou/
PotensiBadung.com - Komisioner KPU Bali Divisi sosialisasi dan SDM, I Gede John Darmawan mengaku banyak dihubungi oleh peserta pemilu karena perubahan perolehan suara di aplikasi Sirekap KPU.
 
Dijelaskan perubahan suara tersebut karena sinkronisasi C hasil yang ada di TPS-TPS. 
 
"Saya menerima telefon dari perserta pemilu kenapa suara saya berkurang, jadi penjelasannya sama dengan KPU RI. Jadi kami menjelaskan kembali bahwa proses penurunan suara itu adalah hasil dari proses sinkronisasi dengan menggunakan data C hasil yang ada di TPS," kata John di Kantor KPU Bali, Selasa, (20/2/2024).
 
 
Mantan Ketua KPU Kota Denpasar itu menyarankan apabila masyarakat atau perserta pemilu yang mengakses aplikasi Sirekap KPU tidak hanya melihat dari hasil suara yang tertera. Sebaiknya melakukan kroscek di fitur C hasil yang ada di Aplikasi Sirekap KPU.
 
"Cuman kandang-kadang masyarakat maupun peserta pemilu hanya melihat hasilnya saja, hasil berapa perolehan-perolehan tanpa mengecek ada fitur unduh C hasil, sebaiknya dilihat di situ," jelasnya.
 
"Kalau mau melihat proses berapa rill yang didapatkan sebaiknya bagi perserta pemilu yang tidak memiliki C hasil masing-masing bisa melakukan proses download di situ," sambungnya.
Sebelumnya penginputan perolehan suara perserta pemilu melalui aplikasi Sirekap KPU sempat dihentikan untuk proses sinkronisasi. Per hari ini penginputan sudah dilakukan kembali.
 
 
"Jadi setelah proses pemberhentian sementara rekapitulasi di semua Kecamatan di Bali, jadi hari ini di 57 kecamatan di Provinsi Bali sudah mulai lagi rekapitulasi. Dimulai dari pukul 9 pagi sampai selesai," tutupnya.***

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x