Dampak Kendala Pemilu, KPU Bali Pastikan Akan Evaluasi Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

- 26 Februari 2024, 09:36 WIB
Komisioner KPU Bali Sosialisasi dan SDM, I Gede John Darmawan
Komisioner KPU Bali Sosialisasi dan SDM, I Gede John Darmawan /Rovin Bou

PotensiBadung.com - Pasca ditemukannya berbagai kendala dan kelalaian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 kemarin, KPU Provinsi Bali berencana akan melakukan evaluasi pada Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan.  Ia mengatakan perekrutan kembali anggota KPPS dan badan ad hoc tingkat desa lainnya akan ditinjau lagi mengingat banyak kendala di Pemilu kemarin diakibatkan kelalaian petugas KPPS.

Kemungkinan ada yang tidak bisa direkrut lagi pada Pilkada nanti.

“Bisa jadi (tidak direkrut lagi),” katanya, seperti dikutip Antara pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Ini Tafsir Mimpi Sekolah Lagi ke Masa SD, SMP, SMA, hingga Kuliah, Pernah Mengalaminya?

“Karena memang proses pilkada kebijakan yang sampai saat ini kami sepakati adalah penetapan kembali (penyelenggara ad hoc) dengan evaluasi,” tambahnya.

Sebelumnya ada beberapa kendala yang ditemukan usai Pemilu kemarin hingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Kesemua itu berkaitan dengan keteledoran panitia di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Seperti surat suara yang salah kotak suara dan terlanjur tercampur, sehingga dilakukan pemungutan suara ulang. Kemudian ada juga KPPS yang mengizinkan orang ber-KTP elektronik beda daerah memilih sebagai  pemilih khusus.

Selain itu kesalah bentuk angka yang dimasukkan dalam form model C hasil, hingga salah hitung sehingga harus dilakukan pemungutan suara ulang.

Baca Juga: Menurut Primbon, 13 Mimpi Ini Punya Arti Anda Akan Kaya Raya, Mendapat Keberuntungan, atau Rezeki!

“Kalau KPPS ini kan agak teledor ya, tetapi akan jadi pertimbangan buat kami,” ucapnya.

“Pertimbangan dalam artian evaluasi ya, apakah kami yang kurang menyampaikan informasi atau memang mereka yang tidak hadir atau tidak konsentrasi ketika proses bimbingan teknis,” lanjutnya.

John mengatakan apa yang menjadi poin pertimbangan KPU Bali adalah kinerja, kedisiplinan, dan kejujuran.

Artinya jika kesalahan-kesalahan tersebut diakibatkan kesalahan teknis masih bisa dimaklumi, tapi jika kesalahan tersebut disengaja maka dipastikan tak bisa lolos lagi.***

Editor: Pratama

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah