PotensiBadung.com - Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan berdasarkan data sementara lebih dari 1.900 TPS di seluruh Indonesia dilakukan penghitungan suara ulang (PSU).
Hal itu disampaikan Holik saat meninjau secara langsung penghitungan suara di Kecamatan Denpasar Utara, Sabtu (24/2/2024), sore.
Pada kesempatan tersebut, Holik menjelaskan alasan dilakukan penghitungan suara ulang karena alasan human error (kelalaian manusia). Salah satunya karena suara ketua KPPS kurang kencang saat menyebutkan suara sah dan tidak sah dari peserta pemilu.
“Pada saat penyebutan suara sah atau suara tidak sah peserta pemilu, suara Ketua KPPS kurang terdengar dengan baik. Jadi suaranya terdengar samar-samar. Itulah yang membuat diusulkannya penghitungan suara ulang karena adanya human error,” kata Holik.
Ia mencontohkan, misalnya pada kertas suara yang tercoblos lambang partai dan nama caleg, tapi dimasukan ke dalam suara partai. Mestinya masuk atau dihitung sebagai perolehan suara caleg.
“Artinya pada persoalan human error tidak ada kesengajaan. Itu informasi yang kami peroleh, dan atas rekomendasi Bawaslu kami laksanakan penghitungan ulang di lebih dari 1.900 TPS di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Baca Juga: Kisah Teman, Single Terbaru dari Tjok Bagus
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra: Hak Angket Butuh Waktu Lama, Negara Bisa Vakum Kekuasaaan dan Berbahaya
Holik menjelaskan human error itu adalah hal manusiawi, tidak ada kesengajaan apapun. Disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah kelelahan KPPS.
“Yang jelas penyelesaian penghitungan suara ini selesai sampai dengan dini hari, bisa kita bayangkan bagaimana proses kerja di TPS. Oleh karena itu kami sangat mengapresiasi atas kinerja KPPS yang luar biasa menurut saya,” tandasnya.***