Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Bali juga menyampaikan beberapa hal terkait dengan program-program Kemenkumham Bali seperti Posyankumhamdes yang berjumlah 325 dan tersebar di 9 kabupaten dan kota di Bali. “Melalui Posyankumhamdes ini berbagai permasalah hukum di tingkat desa telah dapat diatasi melalui pendekatan mediasi.” Jelas Pramella
Baca Juga: Diprediksi 1 Juta Penumpang Melintas di Bandara Ngurah Rai Selama Libur Idul Fitri 2024
Baca Juga: Syarat Calon Gubernur Bali Independen Minimal Kantongi 277 Ribu Dukungan
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, H. Mochamad Hatta, menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Bali. Ia sepakat bahwa sinergi dan kolaborasi antara kedua instansi ini sangatlah penting untuk mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan transparan di wilayah Bali.
Lebih lanjut Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar juga menyampaikan siap untuk semakin meningkatkan sinergitas dan kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali dalam memberi pelayanan hukum kepada masyarakat “Dengan kerjasama yang baik, kedua instansi ini dapat memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Bali.” Tutupnya