PotensiBadung.com - Kakanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Tinggi Denpasar pada hari Rabu (3/4). Kunjungan yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpsar, H. Mochamad Hatta ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas dan kerjasama dalam bidang pelayanan hukum antara Kemenkumham Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar.
Turut hadir mendampingi Kakanwil Kemenkumham Bali dalam pertemuan tersebut,Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti.
Baca Juga: Kasus Skiming, Imigrasi Ngurah Rai Depak WNA Ukraina
Baca Juga: Genta Bakal Dijadikan Maskot Pilkada Bali 2024
Mengawali pertemuan tersebut Pramella Yunidar Pasaribu memperkenalkan diri sebagai Kakanwil Kemenkumham Bali yang baru semenjak resmi di lantik pada 18 Maret 2024 lalu, selanjutnya Kakanwil juga menyampaikan apresiasinya atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik antara Kemenkumham Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar selama ini. Ia berharap kerjasama ini dapat terus ditingkatkan di masa depan, khususnya dalam bidang pelayanan hukum pada masyarakat.
"Kanwil Kemenkumham Bali dan Pengadilan Tinggi Denpasar memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergitas dan kerjasama antara kedua instansi ini sangatlah penting," ujar Pramella.
Baca Juga: 5 ABK KM Naga Mas Perkasa 58 yang Kandas di Laut Berhasil Dievakuasi
Baca Juga: Giri Prasta Bela Jokowi Soal Bansos, Akan Lawan yang Suka Nyinyir
Pramella juga menyampaikan bahwa Kemenkumham Bali siap untuk bersinergi dengan Pengadilan Tinggi Denpasar dalam hal pemberian bantuan hukum. Kemenkumham Bali juga siap untuk berkolaborasi dalam hal penyuluhan hukum dan peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat.