Usai Jalani Hukuman 10 Tahun WN Rusia langsung Diserahkan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai

- 16 April 2024, 01:14 WIB
AP saat dijemput oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai di Lapas Kerobokan.
AP saat dijemput oleh petugas Imigrasi Ngurah Rai di Lapas Kerobokan. /Istimewa

Lebih lanjut, Suhendra menegaskan komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam memastikan keamanan Dan kedaulatan negara.

"Kami akan terus mengawasi proses deportasi AP untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, serta menjaga kedaulatan negara dari ancaman dengan gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh individu yang telah terlibat dalam kegiatan ilegal di Indonesia," tandasnya. *** 

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah