Sinergitas APH, Pemerintah dan Masyarakat, Cegah Pelanggaran HKI di Bali

- 17 April 2024, 14:07 WIB
Sinergitas APH, Pemerintah dan Masyarakat, Cegah Pelanggaran HKI di Bali
Sinergitas APH, Pemerintah dan Masyarakat, Cegah Pelanggaran HKI di Bali /Istimewea

Baca Juga: Usai Cuti Bersama, Lapas Kerobokan Tingkatkan Diteksi Dini

Kegiatan edukasi ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan Sentra KI, Kepolisian Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Bali, dan Pengelola Pusat Perbelanjaan.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Cecep Sarip Hidayat, Subkoordinator Pencegahan Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Prof. Dr. I Gede Arya Sugiartha, S.SKAR., M.Hum, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, dan Ida Ayu Nyoman Candrawati, SH.,M.Par, Kepala Bidang Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Diharapkan dengan kegiatan edukasi ini, para pelaku usaha di Bali dapat lebih memahami tentang HKI dan dapat menjaga hak-hak intelektualnya dengan baik.

Selain itu, sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat dalam mencegah pelanggaran HKI di Provinsi Bali juga diharapkan semakin kuat. ***

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah