2 Desa Sadar Hukum Di Tabanan Dievaluasi Kementerian Hukum dan HAM Bali 

- 18 April 2024, 09:39 WIB
Proses evaluasi 2 Desa yang menjadi program Desa Sadar Hukum di Tabanan.
Proses evaluasi 2 Desa yang menjadi program Desa Sadar Hukum di Tabanan. /Istimewa

Baca Juga: Usai Cuti Bersama, Lapas Kerobokan Tingkatkan Diteksi Dini

"Kami berharap dengan evaluasi ini, pelaksanaan program Desa Sadar Hukum di Kabupaten Tabanan dapat semakin optimal dan bermanfaat bagi masyarakat," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan evaluasi Desa Sadar Hukum yang dilakukan. 

Evaluasi ini menurutnya penting untuk memastikan bahwa desa-desa yang telah menyandang predikat Desa Sadar Hukum benar-benar memenuhi kriteria dan menjalankan programnya dengan baik.

Baca Juga: De Gadjah Minta 58 Kader Terpilih Segera Kerja Meski Belum Dilantik

Baca Juga: Usai Cuti Bersama, Lapas Kerobokan Tingkatkan Diteksi Dini

"Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa program Desa Sadar Hukum berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," imbuh Pramella. 

"Saya berharap agar program Desa Sadar Hukum ini dapat terus dikembangkan dan diperluas sehingga dapat menjangkau lebih banyak desa di Bali. Dengan demikian, diharapkan akan semakin meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," harapnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ariex Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah