Oknum Polisi di Badung Bali Jadi Pengedar Narkoba, Kapolres: Ke Laut Saja Polisi Kayak Gitu

1 Juni 2021, 06:15 WIB
Ilustrasi petugas kepolisian. /Antara Foto/Oky Lukmansyah


POTENSI BADUNG - Catatan panjang oknum polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba makin panjang, terbaru oknum yang bertugas di Polres Badung ditangkap petugas kepolisian dari Polresta Denpasar lantaran terlibat dalam peredaran jaringan narkoba.

Oknum polisi ini berinisial NM (46) dari Karangasem, Bali. Dia terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu.

Aksi oknum polisi ini ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar setelah dalam beberapa hari terakhir diintai gerak geriknya oleh petugas kepolisian dari satuan narkoba Polresta Denpasar.

Baca Juga: Ditemukan 75 PSK, 18 di antaranya Anak di Bawah Umur, Satpol PP Tutup Hotel Ini secara Permanen

Diketahui oknum berinisial NM ini adalah anggota korps Bhayangkara yang berpangkat Brigadir dan dinas di Polres Badung.

Informasi yang dihimpun di kepolisian pada Selasa 1 Juni 2021, diketahui oknum polisi itu ditangkap di kawasan Jalan Gatot Subroto Denpasar, pada Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 13.00 Wita.

Baca Juga: Digugat Cerai Sang Istri, Alvin Faiz: Kamu Perempuan Hebat

Oknum polisi ini ditangkap saat menaruh atau dalam istilah dunia jaringan narkoba dikenal dengan istilah menempel sabu depan pohon.

Petugas kepolisian yang sudah lama memburunya ini tidak hanya mengamankan barang bukti sabu-sabu yang mau ditempel di pohon, namun petugas juga menemukan barang bukti narkoba dari saku baju dan celana NM.

Saat itu barang bukti sabu-sabu ini juga ditemukan terbungkus plastik klip berisi sabu dan diduga sudah siap untuk diedarkan.

Baca Juga: Cari Netizen yang Menghinanya, Rachel Vennya Buat Sayembara 15 Juta, Anda Berminat?

Baca Juga: Wakapolda Miris Banyak Peredaran Gelap Narkoba di Bali saat Pandemi Covid-19

Setelah ditangkap oleh petugas kepolisian, oknum polisi ini kemudian dibawa ke rumahnya di wilayah Marga, Tabanan.

Dari penggeledahan di rumahnya ini, petugas kepolisian Polresta Denpasar kembali menemukan paket klip sabu lagi yang saat itu disembunyikan di garasi mobilnya.

Dari penangkapan serta penggeledahan barang bukti di sejumlah lokasi, seperti di rumahnya ini, total barang bukti sabu yang berhasil disita oleh petugas sebanyak 84 gram lebih sabu-sabu.

Baca Juga: Tak Terima Ditegur Pakai Knalpot Brong, 3 Pria Ini Hajar Ketut dan Nyaris Rampas Motor

Dari informasi yang dihimpun, oknum polisi NM tak hanya pengedar, namun juga sebagai pemakai narkoba.

Sebab, penggeledahan di kamarnya ditemukan alat isap atau bong yang biasa digunakan untuk memakai sabu-sabu.

Sementara itu dikonfirmasi adanya penangkapan oknum polisi itu, Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan atas penangkapan oknum petugas tersebut.

Baca Juga: Artis Ini Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Total Sudah 4 Kali Diciduk Polisi

Baca Juga: Oknum Perwira Polresta Denpasar yang Diduga Aniaya Pemandu Lagu di Diskotek Dicopot Jabatannya

"Ya, sampai sekarang masih kami kembangkan lagi," katanya beberapa waktu lalu kepada awak media.

Terkait anak buahnya yang tertangkap dalam kasus narkoba, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi berang.

Pihaknya bahkan menegaskan, pelanggaran yang dilakukan oknum anggotanya itu dinilai sudah sangat mencoreng institusi kepolisian, sehingga kata dia tindakannya ini tidak bisa ditolerir lagi.

Baca Juga: Diskotek Akasaka Denpasar Bakal Dibuka? Kapolda Bali: Kami Tidak Akan Beri Rekomendasi

Baca Juga: Terungkap, Ini Cara Pengedar Narkoba Jual Sabu di Denpasar Agar Tak Tertangkap Polisi, Taruh Lalu Foto

"Dia sudah dinonaktifkan sebelum nantinya kita pecat. Ke laut aja polisi kayak gitu," kata AKBP Roby Septiadi. ***

Editor: Mifta Putra

Tags

Terkini

Terpopuler