BIN Masukkan KKB di Papua Sebagai Organisasi dan Kelompok Teroris

- 28 April 2021, 20:20 WIB
Pemerintah diminta untuk memasukan KKB Papua ke dalam kategori tindakan separatisme dan terorisme.
Pemerintah diminta untuk memasukan KKB Papua ke dalam kategori tindakan separatisme dan terorisme. /Dok. Bidhumas Polda Papua


POTENSI BADUNG - Dalam tiga hari terakhir ini kontak senjata sering terjadi antara personel Polri TNI dan kelompok yang disebut sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Dari aksi saling serang ini, setidaknya ada sekitar 12 jiwa meninggal, terdiri dari 3 personel kepolisian dan TNI, sisanya sebanyak sembilan orang tewas dari kubu kelompok KKB di Papua.

Aksi kontak senjata ini bahkan sebelumnya menyebabkan seorang perwira yakni Kepala BIN Daerah (Kabinda) Papua Mayjen anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur karena ditembak oleh KKB pada Minggu 25 April 2021.

Baca Juga: UPDATE Situasi di Ilaga Papua Setelah KKB Papua Digempur Satgas Namengkawi, Benny Wenda Bereaksi

Terkait dengan hal ini, BIN kemudian memasukkan KKB di Papua sebagai Kelompok Separatis Teroris (KST).

"Telah gugur sebagai pahlawan kusuma, Kabinda Papua, Brigjen TNI, I Gusti Putu Danny Karya Nugraha saat melakukan kontak tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua," kata Deputi VII BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulis, kemarin dikutip dari Portal Papua dalam artikel "KKB Kini Dilabeli Kelompok Separatis Teroris".

Baca Juga: Putu Arya Ditangkap Polisi Usai Hajar WN Italia hingga Patah Tulang di Seminyak

Kabinda Papua I Gusti Putu Danny Karya Nugraha mendapat kenaikan pangkat usai gugur dalam baku tembak dengan KKB Lekagak Telengen di Beoga Kabupaten Puncak Papua.

Pangkatnya dinaikkan dari Brigjen menjadi Mayjen anumerta.

BIN sebelumnya telah bersikap terkait dengan penyebutan KKB di Papua sebagai kelompok teror.

Halaman:

Editor: Mifta Putra

Sumber: Portal Papua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x