Potensibadung.com - Kasus sumbangan Rp2 Triliun dari keluarga Akidi Tio menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Terbaru anak Akidi Tio bernama Herianti telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan.
Denny Darko mengatakan terkait fenomena ini adalah bukan soal ada atau tidaknya uang Rp2 Triliun tersebut. Namun yang menjadi penting adalah kebenaran dari informasi tersebut.
Menurutnya, di era media sosial ini ada fenomena Post Truth. Masyarakat, kata Denny, mudah percaya dengan informasi yang disukai.
Mereka menyebarkan berita itu tanpa mengetahui apakah fakta atau hoaks.
"Ini post truth. Celakanya kita tanpa sadar menganut hal-hal ini sesuai kesukaan, dan dibagikan secepat mungkin," kata Denny dikutup dari akun YouTubenya, Senin 2 Agustus 2021.
Ia mengatakan post truth ini sindrom yang dialami semua orang di era media sosial.
Baca Juga: Profil Chae Jong Hyeop Si Mas Kentang di Drakor ‘Nevertheless’ yang Sukses Mencuri Hati Penonton
"Kita engga mikir panjang benar atau tidak. Kalau hal itu sesuai kesukaan kita akan pencet tombol love dan share," katanya.