PotensiBadung.com - Aplikasi PeduliLindungi saat ini menjadi salah satu syarat wajib untuk memasuki mall atau pusat perbelanjaan, tempat wisata dan fasilitas umum lainnya.
aplikasi ini merupakan hasil rancang Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian BUMN.
Dikutip dari laman resminya, PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan untuk membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan untuk menghentikan penyebaran coronavirus disease (Covid-19).
Baca Juga: Ada 536 Ribu Ibu Hamil Positif Covid-19, Ini Pengaruhnya pada Janin, Gejala dan Solusinya
Cara kerja ini mengandalkan kepedulian dan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasi dan riwayat Covid-19 saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita dapat dilakukan.
Bagaimana PeduliLindungi bekerja?
Pada saat mengunduh PeduliLindungi, sistem akan meminta persetujuan pengguna untuk mengaktifkan data lokasi.
Dengan kondisi lokasi aktif, maka secara berkala aplikasi akan melakukan identifikasi lokasi si pengguna serta memberikan informasi terkait keramaian dan zonasi penyebaran Covid-19.