7. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain: air bersih dan sanitasi;
8. Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Jaksa Agung RI melanjutkan fokus arah kebijakan sebagaimana yang telah diuraikan di atas tersebut, merupakan suatu kesinambungan dari 7 (tujuh) Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, yaitu:
Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim
Baca Juga: Jampidsus Serahkan Berkas 3 Tersangka Korupsi Asabri, Selanjutnya Apa?
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;
5. Memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar;